SEJARAH
Pengembangan Pendidikan Bidang Ilmu Teknik di Universitas Mulawarman
Pengembangan pendidikan bidang Ilmu Teknik sudah dimulai sejak awal berdirinya UNMUL yaitu dengan adanya Fakultas Pertambangan yang berkedudukan di Balikpapan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 130 Tahun 1962 tanggal 28 September yang dikukuhkan secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 65 Tahun 1963. Dalam perjalanannya, fakultas tersebut kemudian ditutup karena adanya kesulitan koordinasi dan penyediaan sumber daya. Usaha pengembangan pendidikan bidang ilmu teknik kemudian dilanjutkan kembali pada tahun 90-an dengan dimasukkannya kembali ke dalam Rencana Pengembangan dan Rencana Strategis UNMUL. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mempersiapkan tenaga pengajar bidang ilmu teknik. Pada tahun 1995, beberapa dosen PNS diterima, di antaranya:
-
Ir. Dharma Widada, M.T.
-
Ir. Masayu Widiastuti
-
Muhammad Dahlan Balfas, S.T.
-
Ir. Sakdillah
-
Ir. Agustinus Sallo
-
Ir. Harjuni
-
Ir. Adi Uzaimi Winaswangusti
Penerimaan tenaga pengajar berikutnya dilakukan melalui Program Karyasiswa. Pada tahun 1998, tiga orang Karyasiswa diterima (batch 1), dan pada tahun 1999, 11 orang Karyasiswa diterima (batch 2). Upaya pembukaan program studi bidang ilmu keteknikan dilakukan oleh Tim Studi Kelayakan Pembukaan Program Studi Keteknikan yang diketuai oleh Ir. Dharma Widada, M.T. Sebagai langkah awal, tim tersebut mengajukan usulan pembukaan Program Studi Teknik Pertambangan jalur profesional (vokasional) jenjang Diploma 3 ke Ditjen Dikti Depdiknas RI dengan memberdayakan sumber daya yang dimiliki UNMUL (secara resources sharing) dan bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah serta kalangan industri/swasta pertambangan di Kalimantan Timur.
Upaya tersebut membuahkan hasil terbitnya SK Dirjen Dikti Depdiknas No. 147/DIKTI/Kep/1999 Tanggal 19 April 1999 untuk pembukaan PS D3 Teknik Pertambangan. Untuk menyelenggarakan program studi tersebut, dibentuk Unit Pelaksana (UP) pendidikan PS D3 Teknik Pertambangan berdasarkan Keputusan Rektor UNMUL Nomor 145/KP/1999 tanggal 15 Juli 1999. Pengelola program studi tersebut adalah:
-
Ketua: Ir. Dharma Widada, M.T.
-
Pembantu Ketua Bidang Akademik: Muhammad Dahlan Balfas, S.T.
-
Pembantu Ketua Bidang Administrasi & Keuangan: Ir. Agustinus Sallo
-
Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan: Ir. Masayu Widiastuti
Pengembangan pendidikan bidang ilmu teknik/rekayasa selanjutnya merintis pendidikan jalur akademik jenjang Sarjana (S1) melalui usulan kepada Dirjen Dikti Depdiknas untuk pembukaan PS Teknik Sipil, Teknik Industri dan Teknik Pertambangan pada tahun 2003. Kemudian, pada tahun yang sama terbit SK Dirjen DIKTI Depdiknas Nomor 1192/D/T/2003 Tanggal 11 Juni 2003 tentang Ijin Penyelenggaraan ketiga PS tersebut. Susunan pengurus UP Fakultas Teknik Universitas Mulawarman saat itu adalah:
-
Ketua: Ir. H. Dharma Widada, M.T.
-
Pembantu Ketua Bidang Akademik: Muhammad Dahlan Balfas, S.T., M.T.
-
Pembantu Ketua Bidang Administrasi & Keuangan: Fatkhul Hani Rumawan, S.T., M.T.
-
Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan: Fachriza Noor Abdi, S.T., M.T.
Selanjutnya, PS Teknik Lingkungan berdiri pada 11 Juni 2004 dengan SK Dirjen DIKTI Depdiknas Nomor 2051/D/T/2004. Sebagai langkah pengembangan organisasi, maka UP FT UNMUL kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Fakultas Teknik berdasarkan Surat Persetujuan Dirjen Dikti Kemendiknas Nomor 2880/D/T/2007 dan Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 397/DT/2007.
Susunan Unsur Pimpinan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman saat itu adalah:
-
Dekan: Ir. H. Dharma Widada, M.T.
-
Pembantu Dekan Bidang Akademik: Muhammad Dahlan Balfas, S.T., M.T.
-
Pembantu Dekan Bidang Administrasi & Keuangan: Fatkhul Hani Rumawan, S.T., M.T.
-
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan: Fachriza Noor Abdi, S.T., M.T.
Tahun 2014, PS S1 Teknik Geologi, S1 Teknik Elektro, S1 Arsitektur, S1 Teknik Mesin, D3 Petro dan Oleo Kimia, serta D3 Survei dan Pemetaan memperoleh izin operasional melalui SK Mendikbud Nomor 313/E/O/2014. Tahun 2019, PS Program Profesi Insinyur resmi didirikan dan mulai menerima mahasiswa baru setelah terbitnya Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 227/KPT/I/2019 tentang Izin Penyelenggaraan PS Program Profesi Insinyur (PPI). Hal ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Sebagai tindak lanjut, Kemenristekdikti mengeluarkan Permenristekdikti Nomor 35 Tahun 2016 yang mengatur penyelenggaraan PS Program Profesi Insinyur.
Tahun 2020, Rektor UNMUL mengeluarkan Peraturan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 1 Tahun 2020 tentang integrasi program studi Ilmu Komputer, program studi Teknik Informatika, dan program studi Sistem Informasi. Fakultas Teknik terus berupaya mengembangkan fasilitas laboratorium dan bengkel kerja untuk mendukung kegiatan akademik dengan 13 laboratorium dan bengkel yang meliputi: 1) Lab. Rekayasa Sipil, 2) Lab. Rekayasa Kimia, 3) Lab. Rekayasa Elektro, 4) Lab. Rekayasa Mesin/Workshop, 5) Lab. Teknologi Industri, 6) Lab. Teknologi Mineral & Batubara, 7) Lab. Teknologi Lingkungan, 8) Lab. Geologi dan Survey, 9) Lab. Komputasi dan Pemrograman, 10) Lab. Aplikasi Internet, 11) Lab. Robotika dan Multimedia, 12) Studio Arsitektur, dan 13) Integrated Laboratory. Unit-unit pendukung dibentuk agar mensupport penyelenggaraan fakultas yang transparan, akuntabel, dan efisien berupa: 1) Ruang Baca (Perpustakaan), 2) Divisi Teknologi Informasi & Humas, 3) Gugus Penjaminan Mutu, dan 4) Unit Tropical Engineering.
Saat ini, Fakultas Teknik Universitas Mulawarman telah memiliki izin untuk menyelenggarakan Program Studi Fakultas Teknik yang terdiri atas:
Program Akademik:
-
S1 Teknik Sipil
-
S1 Teknik Industri
-
S1 Teknik Pertambangan
-
S1 Teknik Lingkungan
-
S1 Teknik Kimia
-
S1 Teknik Geologi
-
S1 Teknik Elektro
-
S1 Arsitektur
-
S1 Informatika
-
S1 Sistem Informas
-
S2 Teknik Sipil
- Program Profesi Insinyur (PPI)
Keyword : sejarah fakultas teknik
SEO Text : sejarah fakultas teknik